.

.
Bismillah ..., Kami Ingin Berbagi Faedah Ilmu Syar'i, MENEBAR SUNNAH & Merajut Ukhuwah di Atas Manhaj Salaf Dalam Meniti Al Haq

Suara Wanita Aurat?

http://assalafiyyat.blogspot.co.id

Pertanyaan:
Disebutkan bahwa suara wanita adalah aurat, apakah hal itu benar?
Jawaban:
Wanita adalah tempat pria menyalurkan syahwatnya. Karena dorongan tabiat syahwatnya, pria cenderung menyenangi wanita. Apabila wanita bergaya (genit) ketika berkata, akan bertambahlah kerusakannya. Oleh karena itu, Allah memerintah orang-orang yang beriman, apabila hendak meminta suatu kebutuhan kepada wanita agar mereka memintanya dari balik tabir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسۡ‍َٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ
“Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. Cara itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (al-Ahzab: 53)
Allah melarang wanita melembut-lembutkan suara atau ucapannya ketika berbicara dengan pria, agar orang yang hatinya berpenyakit tidak memiliki keinginan jelek. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ لَسۡتُنَّ كَأَحَدٖ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّۚ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kalian bertakwa; maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (al-Ahzab: 32)
Apabila demikian keadaannya, padahal orang-orang beriman pada zaman Rasul memiliki kekuatan dan kemuliaan iman, lantas bagaimana halnya dengan orang-orang pada zaman ini yang lemah imannya dan kurang berpegang pada as-Sunnah? Oleh karena itu, kalian (wahai wanita) wajib mengurangi perbauran dan pembicaraan dengan laki-laki yang bukan mahram, kecuali jika ada kebutuhan mendesak. Hal itu pun dilakukan tanpa merendahkan dan melembutkan perkataan sebagaimana disebutkan oleh ayat di atas.
Dengan demikian, tahulah Anda sekarang bahwa semata-mata suara yang tidak disertai kelembutan bukanlah aurat. Sebab, dahulu wanita berbicara dengan Nabi n dan bertanya kepada beliau tentang urusan agama mereka. Mereka pun berbicara dengan para sahabat tentang kebutuhan mereka, dan tidak ada pengingkaran terhadap mereka.
(Fatawa al-Mar’ah, dijawab oleh al-Lajnah ad-Daimah)
http://qonitah.com/fatwa-wanita-edisi-05/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :