.

.
Bismillah ..., Kami Ingin Berbagi Faedah Ilmu Syar'i, MENEBAR SUNNAH & Merajut Ukhuwah di Atas Manhaj Salaf Dalam Meniti Al Haq

Kiat-kiat Menjadi Istri Dambaan Hati

http://assalafiyyat.blogspot.co.id

Al-Ustadz Abdurrahman Dani

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١
 Dan termasuk tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (ar-Rum: 21)

Jenis Surat dan Sebab Turunnya
Ayat-ayat dalam surat ini adalah makkiyyah, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu az-Zubair radhiyallahu ‘anhum, bahkan telah berkata Ibnu ‘Athiyyah dan yang selainnya, “Tidak ada khilaf (selisih pendapat) bahwa surat ini adalah makkiyyah, dan tidak ada yang mengecualikan satu ayat pun darinya.” (Tafsir Ruhul Ma’ani lil Alusi 21/16)
Para ulama ahli tafsir menyebutkan bahwa surat ini turun tatkala orang-orang Persia berhasil mengalahkan orang-orang Romawi sehingga Raja Heraklius terjepit dan terkepung di Kostantinopel, Turki, dalam waktu yang lama,[1] hingga akhirnya Romawi kembali ke tangan Heraklius. Kaum musyrikin Quraisy berbangga dengan kemenangan orang-orang Persia yang merupakan penyembah berhala, sedangkan kaum muslimin lebih membanggakan kemenangan bangsa Romawi. Sebab, bangsa Romawi adalah ahli kitab dan lebih dekat dengan agama kaum muslimin daripada dengan musyrikin.[2]
Petikan Faedah Ayat
Dalam surat ini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan bermacam-macam tanda kekuasaan-Nya. Dia telah menjadikan langit dan bumi serta berlain-lainan bahasa dan kulit umat manusia.[3] Dia telah menjadikan pasangan suami, yaitu istri, yang dengannya hati suami merasa tenang dan tenteram, dan Dia munculkan al-mawaddah (kasih) dan ar-rahmah(sayang) di antara mereka. Al-mawaddah (kasih) dan ar-rahmah (sayang) adalah perkara batin yang bisa disaksikan oleh hati dan menjadi renungan bagi orang yang berpikir.
Al-Mawaddah dan ar-RahmahSebuah Dambaan
Al-mawaddah adalah bentuk masdar dari kata al-wudd yang artinya adalah rasa cinta yang terjadi dalam semua pintu kebaikan.[4] Al-mawaddah (kasih) memiliki makna lebih dari sekadar makna al-mahabbah (cinta), terlebih Allahsubhanahu wa ta’ala menyebutkan dalam ayat ini al-mawaddah (kasih) yang diiringi dengan ar-rahmah (sayang). Hal ini menunjukkan khalishul hubb (cinta yang tulus).[5]
Fondasi yang paling penting untuk membentuk keluarga sakinah yang mawaddah dan rahmah adalah ilmu syar’i, yang dengannya suami dan istri terbimbing dan mengetahui kewajiban masing-masing terhadap pasangannya. Dengan demikian, cinta di antara keduanya bukan sekadar cinta ‘alal fithrah, yaitu cinta makhluk terhadap lawan jenisnya untuk melampiaskan nafsu saja.
Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan pernikahan sebagai tempat menyalurkan cinta di antara sepasang insan sesuai dengan syariat. Pernikahan merupakan nikmat dan anugerah yang besar kepada hamba-Nya, yang di dalamnya tumbuh sikap saling menyayangi dan ketenangan hati pasangan suami istri.
Membentuk rumah tangga yang bahagia adalah tujuan dan angan-angan setiap insan. Rumah adalah tempat kembali sang suami sepulang dari jerih payahnya mengais nafkah. Jika dia masuk ke rumahnya dalam suasana yang menyenangkan, terwujudlah keinginannya. Berapa banyak rumah yang sempit, tetapi terasa luas lagi membahagiakan. Sebaliknya, berapa banyak pula rumah yang luas, tetapi terasa sempit dan menyesakkan, bahkan berujung dengan perceraian penghuninya.[6]

Kiat-kiat Istri Mewujudkan al-Mawaddah wa ar-Rahmah
Salah satu impian besar kaum pria adalah menjadikan wanita yang salihah sebagai pendamping di rumahnya, yang membuat dunia tersenyum bahagia karena keberadaannya dan akhlaknya yang indah.
Dalam rubrik ini penulis akan membahas hal-hal yang perlu dilakukan oleh istri guna menyemai benih cinta di hati suami.
1. Istri hendaknya mengetahui dan menunaikan hak-hak suami, di antaranya:

  • Menjaga rahasia suami dan tidak menyebarkannya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ
“Maka wanita yang salihah ialah yang taat (kepada suaminya)[7], yang menjaga (kehormatan dirinya dan harta suaminya) tatkala suaminya tidak ada, yang terjaga dengan penjagaan Allah.” (an-Nisa’: 34)[8]
  • Menaati suami dalam perkara yang baik.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ
“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (an-Nisa’: 34)
Bahwa pria lebih berkuasa atas wanita adalah termasuk fitrah. Rumah tangga tidak akan berjalan dengan semestinya jika wanita lebih berkuasa, sombong, dan mengendalikan suami. Bahkan, hal ini termasuk pintu hancurnya rumah tangga.
  • Selalu siap melayani panggilan suaminya ke ranjang tidurnya, kecuali jika ada udzur, seperti sedang haid, nifas, ihram, atau sakit.
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika suami mengajak istrinya ke ranjangnya, tetapi si istri enggan datang sehingga suami tidur dalam keadaan marah kepadanya, malaikat melaknat si istri hingga waktu pagi.” (Muttafaqun alaih)
Pengabaian istri terhadap ajakan suami tanpa udzur adalah termasuk dosa besar. Sebab, salah satu ciri dosa besar adalah adanya laknat sebagai akibat perbuatan tersebut.
Disebutkan oleh ulama bahwa istri wajib pula melayani suami dalam kebutuhan keseharian, seperti menyiapkan makanannya.
  • Menjaga rumah suami, hartanya, anak-anaknya, dan pendidikan bagi mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ، أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban. Pria adalah pemimpin atas keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban. Wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban. Budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban. Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin,dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. (Muttafaqun alaih)
  • Menjalin hubungan baik dan tidak menyakiti suami.
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِيْنِ: لَا تُؤْذِيهِ قَاتَلَكَ اللهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ يُوشِكُ أَنْ يُّفَارِقَكَ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan berucap istrinya dari (kalangan) bidadari, ‘Jangan kausakiti diasemoga Allah membinasakanmu. Sesungguhnya dia hanyalah tamu di sisimu dan hampir meninggalkanmu, lalu berkumpul dengan kami. (HR. Ahmad 5/242 dan Ibnu Majah no. 2014, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 173)
Para bidadari cemburu kepada istri-istri di dunia yang telah menyakiti para suami.
  • Menghargai dan menghormati suami dengan sepatutnya karena agungnya derajat sang suami.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡهِنَّ دَرَجَةٞۗ
Dan para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan[9] daripada para istri. (al-Baqarah: 228)
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku (boleh) memerintah seseorang untuk bersujud kepada seseorang (yang lain), niscaya kuperintahwanita (istri) untuk bersujud kepada suaminya. (HR. Ibnu Majah no. 1852 dan al-Baihaqi 7/292, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 3/202)
2. Menjalani kehidupan berumah tangga dengan penuh cinta dan kesabaran.
Dalam surat ar-Rum: 21 ini pula Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا dan tidak men yebutkan لِتَسْكُنُوا مَعَهَا, karena لِتَسْكُنُوا مَعَهَا mengandung arti tinggal bersamanya, baik dengan cinta maupun tanpa cinta. Adapun لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا memiliki makna lebih, yaitu tinggal bersamanya dengan kelemahlembutan, kasih sayang, kecintaan, dan ketenangan.
Memang sebab seorang wanita mencintai lawan jenisnya sangatlah banyak, seperti ketampanannya, ketakwaannya, akhlaknya, kelebihannya, muamalahnya, hartanya, kesetiaannya, dan sebagainya.
Akan tetapi, perlu diingat, manusia tidak ada yang sempurna. Kita harus menyadari bahwa masing-masing mempunyai kekurangan dan kesalahan. Berapa banyak istri yang mempunyai suami yang tidak tampan, tetapi sang istri sangat mencintai dan merindukannya, merasa berat ditinggalkan atau jauh darinya, dan selalu memuji suaminya walaupun banyak orang melihatnya penuh dengan kekurangan. Sebaliknya, berapa banyak istri yang benci dan muak melihat suaminya yang sangat tampan[10] hingga berujung khulu’ dan perceraian.
Jadi, intinya adalah menyemai rasa cinta dan menyuburkan kesabaran.
3. Saling memahami dan tidak egois.
Setiap individu mempunyai kemauan, kehendak, dan kepribadian. Begitu pula halnya seorang wanita. Akan tetapi, tatkala wanita sudah bergelar istri, dia harus tunduk kepada suami selama suami tidak bermaksiat kepada Allahsubhanahu wa ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُودُ الوَلُودُ الْعَؤُودُ الَّتِي إِذَا ظُلِمَتْ قَالَتْ: هَذِهِ يَدِي فِي يَدِكَ، لَا أَذُوقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى
“Maukah kalian kuberi tahu tentang wanita-wanita kalian dari penghuni surga? (Yaitu) al-wadud (yang menyayangi suaminya), al-walud (yang bisa melahirkan banyak anak), al-‘a’ud (yang memberikan kemanfaatan kepada suaminya) yang tatkala disakiti, dia berkata, ‘Ini tanganku ada di tanganmu. Aku tidak bisa tidur sebelum engkau ridha. (HR. ad-Daruquthni dalam al-Afrad dari Ka’b bin ‘Ujrah z, dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami no. 2604)
Masalah dalam rumah tangga pasti didapati oleh setiap pasangan, bahkan terjadi pada sebaik-baik makhluk, yaitu Nabishallallahu ‘alaihi wassalam. Masalah dalam rumah tangga layaknya garam dalam makanan; jika garam ditambahkan seperlunya, makanan pun terasa lebih nikmat; jika terlalu banyak, rusaklah rasa makanan tersebut.
Jika ada satu masalah yang merupakan kekurangan suami, janganlah istri berpikir untuk membesarkan masalah tersebut. Akan tetapi, pikirkan kebaikan suami yang sangat banyak yang telah diberikan kepada pujaan hatinya, baik berupa waktu, harta, jerih payah, perasaan, maupun yang selainnya. Yang demikian adalah termasuk wujud syukur nikmat Allah subhanahu wa ta’ala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang pria (suami) beriman membenci seorang wanita (istri) beriman. Jika ia tidak menyukai salah satuperangainya (wanita), pasti ia menyukai darinya (perangai) yang lain. (HR. Muslim no. 1469)
Begitu pula sebaliknya wanita kepada suaminya.
Hendaknya kita mencontoh para salaf (pendahulu) kita dalam hal muamalah suami istri di kalangan mereka. Telah berkata Abu ad-Darda’ kepada istrinya radhiyallahu ‘anhuma,
إِذَا رَأَيْتِنِي غَضَبْتُ فَرَضِّينِي، وَإِذَا رَأَيْتُكِ غَضَبْتِ رَضَّيْتُكِ، وَإِلَّا لَمْ نَصْطَحِبْ
“Jika kamu melihatku marah, buatlah aku ridha, dan jika aku melihatmu marah, kubuat kamu ridha. Jikalau tidak, kita tidak akan bisa hidup bersama.”[11]
Telah berkata al-Imam Ahmad rahimahullah ,
أَقَامَتْ أُمُّ صَالِحٍ مَعِي عِشْرِيْنَ سَنَةً، فَمَا اخْتَلَفْتُ أَنَا وَهِيَ فِي كَلِمَةٍ
Ummu Shalih hidup bersamaku selama dua puluh tahun, dan aku tidak pernah berselisih (cekcok) dengannya walaupun dalam satu ucapan.[12]
Hendaknya istri memaklumi kesalahan suami, memaafkannya, dan selalu berbaik sangka kepadanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
Setiap anak Adam punya kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertobat. (HR. at-Tirmidzi no. 2501, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahihul Jami 4/171)
4. Berusaha menjadi istri salihah yang membantu suami untuk taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Inilah impian terbesar suami yang dia harapkan dari sang istri, karena istri bisa memengaruhi suami. Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam,
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang salihah. (HR. Musliman-Nasai, dan IbnuMajah)
Beliau shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda pula,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا
Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menipu dan merusak (akhlak) wanita kepada suaminya. (HR. AbuDawudal-Baihaqial-Hakim, dan Abu Yala, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 1890)
5. Berakhlak mulia, tidak berteriak mengangkat suara atau memelototkan mata kepada suami.
Perlu diketahui bahwa wanita yang jelek akhlaknya tidak perlu dipertahankan untuk hidup bersama suaminya, karena wanita seperti ini menyebabkan kerusakan yang lebih banyak daripada kebaikan.
Beliau shallallahu ‘alaihi wassalam, bersabda,
ثَلَاثَةٌ يَدْعُونَ فَلَا يُسْتَجَابُ لَهُمْ: رَجُلٌ كَانَتْ تَحْتَهُ امْرَأَةٌ سَيِّئَةُ الْخُلُقِ فَلَمْ يُطَلِّقْهَا…
“Ada tiga (golongan) yang doa mereka tidak dikabulkan: laki-laki yang memiliki istri berakhlak jelek, tetapi tidak menceraikannya. (HR. al-Hakim, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah 1805)
6. Selalu tersenyum, bermuka ceria, dan berucap lemah lembut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
تَبَسَّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ
Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah. (Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Hibban no. 474)
Dalam hadits yang lainnya,
اَلْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ
Perkataan yang baik adalah sedekah. (HR. al-Bukhari no. 6022)
Maka dari itu, pilihlah kalimat yang lembut tatkala berbicara dengan suami. Ucapan bisa menjadi senjata yang ampuh untuk melumpuhkan lawan dan sangat berpengaruh untuk melembutkan hati.
7. Menjauhi perkara yang tidak disukai suami.
Wallahu a’lam bish shawab.

[1] Kurang dari sepuluh tahun.
[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/125 dalam kisahnya yang panjang.
[3] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦ خَلۡقُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفُ أَلۡسِنَتِكُمۡ وَأَلۡوَٰنِكُمۡۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّلۡعَٰلِمِينَ ٢٢
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasa dan warna kulit kalian. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. (ar-Rum: 22)
[4] Lisanul ‘Arab li Ibni Manzhur 3/557.
[5] Lihat Badai at-Tafsir 3/389—390.
[6] Allah l berfirman,
فَتِلۡكَ بُيُوتُهُمۡ خَاوِيَةَۢ
“Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh.” (an-Naml: 52)
[7] Di antara mufassir (ahli tafsir) ada yang menafsirkannya, “Taat kepada Allah dan taat kepada suaminya.”
[8] Tafsir Ibnu Katsir 2/293.
[9] Tidak dijelaskan apa satu tingkatan kelebihan ini, tetapi diisyaratkan dalam ayat lainnya, yaitu an-Nisa’: 34,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ
“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (Adhwa’ul Bayan 3/172)
[10] Bahkan, Allah  membenci ketampanan kaum munafikin, sebagaimana firman-Nya,
وَإِذَا رَأَيۡتَهُمۡ تُعۡجِبُكَ أَجۡسَامُهُمۡۖ
“Dan jika melihat mereka, kamu akan mengagumi tubuh-tubuh mereka.” (al-Munafiqun: 4)
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يَنَظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah l tidak melihat ketampanan dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amalan kalian. (HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1862; HR. Muslim dalamShahihnya)
[11] Lihat Ahkam an-Nisa karya Ibnul Jauzi hlm. 28. Atsar ini ma’ruf, tetapi sanadnya masih dalam pembahasan.
[12] Lihat kitab Thabaqat al-Hanabilah 1/427, al-Maqshad al-Arsyad fi Dzikr Ash-hab al-Imam Ahmad 2/289, dan al-Adab asySyar’iyyah 2/338.
http://qonitah.com/kiat-kiat-menjadi-istri-dambaan-hati/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :