Tersebut dalam surat Al Maidah ayat ke 48 Allah تعالى berfirman
{ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ } المائدة:48
“Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan jalan syariat dan sunnah-sunnahnya. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan,”
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ
Untuk setiap umat kami jadikan diantar kalian jalan dan sunnah, syariat yang berbeda berdasarkan bedanya umat tersebut, syariat akan berubah berdasarkan perubahan masa dan keadaan dan perubahan syariat tersebut kembali kepada keadilan pada waktu syariat diturunkan.
Adapun pondasi dan asas utama yaitu kemaslahatan, dab hikmah pada setiap zaman, maka ini tidak berubah, disyariatkan pada semua syariat yang pernah ada
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً
“Namun jika Kami berkehendak, niscaya Kami akan jadikan kalian umat yang satu saja,”
Yaitu umat yang datang berikutnya mengikuti syariat umat pendahulunya, tidak berbeda antara pendahulu dan yang datang belakangan
Namun ternyata Allah tidak menjadikan kita umat yang satu, apa hikmahnya? Apa tujuannya

وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ
“Namun supaya Kami menguji kalian terhadap karunia (syariat) yang Allah berikan kepada kalian,”
Allah uji kalian kemudian akan dilihat apa yang akan kalian amalkan, apa yang akan kalian lakukan?
~ Setiap umat akan diuji berdasarkan hikmahnya Allah,
~ Setiap orang akan diberi berdasarkan yang layak untuk dirinya
Apa tujuannya?
Agar muncul saling berlomba antar umat yang ada.
Agar muncul saling berlomba antar umat yang ada.

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan,”
Maknanya adalah:
Bersegeralah dalam kebaikan, kerjakan kebaikan dengan sesempurna mungkin.
Bersegeralah dalam kebaikan, kerjakan kebaikan dengan sesempurna mungkin.
Dikarenakan kebaikan itu mencakup perkara yang wajib dan yang sunnah, masuk disana hak-hak Allah, dan hak hamba.
Yang namanya berlomba dalam kebaikan tidak akan dikatakan pelakunya berlomba kecuali dengan dua perkara:



http://jendelasunnah.com/blog/2016/03/23/beelombalah-dalam-kebaikan/