.

.
Bismillah ..., Kami Ingin Berbagi Faedah Ilmu Syar'i, MENEBAR SUNNAH & Merajut Ukhuwah di Atas Manhaj Salaf Dalam Meniti Al Haq

PRIA BERDUAAN DENGAN BIBI ISTRI, PUTRI PAMAN, ATAU SAUDARI ISTRINYA

PRIA BERDUAAN DENGAN BIBI ISTRI, PUTRI PAMAN, ATAU SAUDARI ISTRINYA

Al-Ustadz Fauzan Abu Fadhl
PRIA BERDUAAN DENGAN BIBI ISTRI, PUTRI PAMAN, ATAU SAUDARI ISTRINYA
Tanya:
Apakah boleh seorang pria berduaan dengan bibi istrinya? Apakah boleh seorang pria berduaan dengan putri pamannya atau dengan saudari istrinya? Berilah kami faedah, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan!
Dijawab oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’rahimahullah :
Terkait dengan pertanyaan apakah seorang pria boleh berduaan dengan bibi istrinya, jawabnya adalah tidak boleh. Sebab, mereka berdua haram menikah dengan keharaman yang muaqqat (berbatas waktu). Nabi n bersabda,
Ù„َا ÙŠُجْÙ…َعُ بَÙŠْÙ†َ الْÙ…َرْØ£َØ©ِ ÙˆَØ®َالَتِÙ‡َا ÙˆَÙ„َا بَÙŠْÙ†َ الْÙ…َرْØ£َØ©ِ ÙˆَعَÙ…َّتِÙ‡َا
“Tidak boleh dikumpulkan (dimadu) seorang wanita dengan bibinya dari pihak ibunya, dan seorang wanita denganbibinya dari pihak bapaknya.”
Akan tetapi, pengharaman ini bersifat muaqqat. Seandainya seorang pria menceraikan istrinya, ia boleh menikahi bibi bekas istrinya. Apabila istrinya meninggal, ia juga boleh menikahi bibi si istri. Ia juga tidak boleh berduaan dengan putri pamannya. Sebab, ia boleh menikahinya (sepupu bukan mahram, -ed.). Wanita yang boleh ia berduaan dengannya adalah wanita yang haram ia nikahi dengan keharaman yang muabbad (selamanya). Adapun apabila pengharamannyamuaqqat, ia tidak boleh berduaan dengan wanita tersebut. Putri pamannya halal untuk ia nikahi dengan penghalalan yang muabbad, kecuali apabila telah bersuami.
Bolehkah seorang pria berduaan dengan saudari istrinya? Ini pertanyaannya. Tidak boleh baginya berduaan dengan saudari istrinya karena keharaman mereka menikah bersifat muaqqat. Seandainya dia menceraikan istrinya atau istrinya meninggal, boleh baginya menikahi saudari istrinya. Ini perkara yang jelas. Walhamdulillah.
(Ijabatus Sail hlm. 189)
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :