.

.
Bismillah ..., Kami Ingin Berbagi Faedah Ilmu Syar'i, MENEBAR SUNNAH & Merajut Ukhuwah di Atas Manhaj Salaf Dalam Meniti Al Haq

Membaca al-Qur’an Tanpa Berwudhu?

http://assalafiyyat.blogspot.co.id

Tanya:
Bolehkah lelaki atau perempuan membaca al-Qur’an dan menyentuh mushaf tanpa berwudhu?
Dijawab oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah:
Membaca al-Qur’an tanpa berwudhu adalah hal yang diperbolehkan. Sebab, tidak ada nash di dalam al-Qur’an ataupun as-Sunnah yang menyatakan sebaliknya, yakni menyatakan tidak bolehnya membaca al-Qur’an tanpa thaharah.
Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara lelaki dan perempuan. Bahkan, tidak ada perbedaan antara lelaki yang suci dan yang tidak suci, atau perempuan yang haid dan yang tidak haid.
Di antara dalilnya adalah hadits ‘Aisyah  dalam Shahih Muslim bahwa Nabi  selalu berzikir kepada Allah di setiap keadaan. Sementara itu, syariat melarang perempuan yang haid mengerjakan shalat. Larangan ini mencegahnya dari hikmah yang besar, yaitu beribadah kepada Allah sebagaimana ibadahnya sebelum dia haid. Maka dari itu, kita tidak boleh mempersempit lingkup ibadah untuknya yang sebelumnya disyariatkan bersamaan dengan shalat. Dia dilarang dari shalat, tetapi tidak dilarang dari selainnya. Kita berikan keleluasaan sebagaimana yang diberikan oleh Allahsubhanahu wa ta’ala pada manusia.
Berkaitan dengan masalah ini, saya sering menyebutkan hadits Sayyidah ‘Aisyah j ketika berhaji bersama Nabi . Ketika mereka singgah di Saraf, sebuah tempat di dekat Mekah, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam mendapati ‘Aisyah sedang menangis karena haidnya. Beliau ` pun bersabda,
اصْنَعِي مَا يَصْنَعُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَلَّا تَطُوفِي وَتُصَلِّي
“Lakukanlah semua yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali thawaf dan shalat.”
Beliau tidak melarangnya membaca al-Qur’an ataupun masuk ke Masjidil Haram.
(Lin Nisa’i Faqath hlm. 14)
https://qonitah.com/fatwa-wanita-edisi-08/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel telegram & whatsapp)
Situs kami :