Pertanyaan 736: Apabila ada sebagian (sisa) makanan di tangan kiri, bolehkan ia langsung memakannya dari tangan kiri tersebut ataukah harus dipindahkan dulu ke tangan kanan?
Jawaban:
Ia pindahkan ke tangan kanannya, baru kemudian menyantapnya. Karena makan dengan tangan kiri adalah haram. Adapun sekedar jilatan seperti kalau memegang daging dengan kedua tangannya, maka tidak mengapa ia menjilat apa yang tersisa di tangan kirinya.
***

Alih Bahasa : Syabab Forum Salafy
Sumber : Channel Telegram Syaikh Fawwaz al Madkhali hafizhahullah
———
السؤال (٧٣٦) : إذا وقع بعض الأكل في يده اليسار هل يأكله منها أم ينقله إلى اليمين؟



http://forumsalafy.net/makan-dengan-tangan-kiri/