.

.
Bismillah ..., Kami Ingin Berbagi Faedah Ilmu Syar'i, MENEBAR SUNNAH & Merajut Ukhuwah di Atas Manhaj Salaf Dalam Meniti Al Haq

Apa Yang Dilakukan Suami, Jika Isterinya Tidak Menyukainya

Apa Yang Dilakukan Suami, Jika Isterinya Tidak Menyukainya

Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah
Pertanyaan: Pada hadits Ibnu Abbas dalam riwayat Al-Bukhary[1] disebutkan bahwa isteri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi shallallahu alaihi was sallam dan mengatakan: “Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais saya tidak mencela akhlak dan tidak pula agamanya, tetapi saya tidak ingin kafir dalam Islam.” Apa yang menyebabkannya meminta cerai?
Jawaban:
Ini adalah ketidaksukaan yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan di sebagian jalan riwayat hadits ini disebutkan bahwa dia melihat Tsabit bin Qais pada sekumpulan leleki, lalu dia menjumpainya yang paling pendek diantara mereka. Yang jelas dia membenci suaminya yang bukan disebabkan kerana akhlaknya atau agama yang jelek, tetapi ketidaksukaan yang Allah jadikan dalam hatinya. Maka semacam ini tidak mengapa –sebagaimana yang lalu– bagi seorang isteri untuk meminta cerai. Dan wajib untuk memenuhi permintaannya, kerana kalau dia dipaksa tetap bersama orang yang tidak dia cintai, maka bisa jadi akan menyebabkan dia melakukan bunuh diri. Bisa juga dia akan lari meninggalkan keluarganya dan hal-hal yang lainnya. Ini adalah yang wajib dilakukan, yaitu dengan memenuhi permintaannya (mencerainya –pent) jika dia memang tidak menyukai suaminya dengan sebab yang sifatnya tabiat.
Catatan Kaki:
[1] Lihat: Shahih Al-Bukhary no. 5273. (pent)
Alih bahasa: Abu Almass
Kamis, 23 Rajab 1435 H

http://forumsalafy.net/?p=3385
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :
https://muslimahsalafiyat.blogspot.co.id