.

.
Bismillah ..., Kami Ingin Berbagi Faedah Ilmu Syar'i, MENEBAR SUNNAH & Merajut Ukhuwah di Atas Manhaj Salaf Dalam Meniti Al Haq

KHAWARIJ EKSTRIM DALAM MASALAH PENERAPAN HUKUM SYARI’AH

http://assalafiyyat.blogspot.co.id
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah
Slogan-slogan yang didengung-dengungkan pada hari ini adalah slogan-slogan Dzul Khuwaishirah dan orang-orang setelahnya.
Dzul Khuwaishirah berani mengkritik Rasulullah shallahu alaihi was sallam dalam urusan harta, sedangkan para pengikutnya yang berasal dari keturunannya mengkritik Ali dalam urusan hukum dan harta, sementara Khawarij di masa ini mengubah-ubah agama secara total dan membatasinya hanya pada masalah penerapan hukum.
Mereka melupakan tauhid dan menjadikan manusia lupa tentangnya dan menjadikan manusia lalai terhadap kesyirikan, sihir, bid’ah, dan berbagai kesesatan yang mencabik-cabik bangunan kaum Muslimin, dan bisa jadi banyak dari mereka akan masuk neraka, kita berlindung kepada Allah.
Mereka sama sekali tidak menyentuh (membantah -pent) berbagai aqidah yang menyimpang ini yang dahulu diperangi oleh para rasul -alaihimush shalatu was salam- dan merupakan pertama kali yang diperangi oleh para rasul itu.
Satu-satunya keinginan mereka adalah hakimiyah dan hakimiyah. Jika mereka memerangi orang-orang sekuler dan yang lainnya, mereka hanyalah memeranginya semata-mata karena persaingan dalam meraih kursi kekuasaan. Jadi mereka bersikap keras terhadap orang-orang sekuler jika menyaingi mereka dalam meraih kursi.
Namun jika mereka sepakat maka mereka akan berkoalisi dan bekerjasama dengan orang-orang sekuler itu dan yang lainnya dari kalangan komunis, Nasrani, dan dengan semua agama. Inilah kenyataan yang terjadi pada mereka saat ini, sangat menyedihkan.
Adapun Ahlus Sunnah maka mereka tetap kokoh di atas manhaj yang telah ditentukan (oleh Allah dan Rasul-Nya), yaitu pada aqidah mereka, manhaj mereka, sikap mereka dalam menghadapi ahli bid’ah, dan dalam menghadapi pemerintah. Dalam hal itu semua mereka bertolak dari manhaj yang benar. Jadi ini ada Kitab Allah, sunnah Rasullah, dan pemahaman para Salaf yang shalih ada diantara kita dan mereka.
Sekarang ini mereka disibukkan dengan upaya penerapan hukum syari’at dan penguasa, sedangkan orang yang memberi pencerahan kepada kaum Muslimin, menunjukkan mereka kepada manhaj yang benar -yang dengan berpegang teguh pada manhaj tersebut agama mereka akan selamat, kehormatan mereka akan terjaga, dan darah mereka tidak akan tertumpah- dia dianggap mata-mata dan jongos bagi Barat menurut Khawarij Gaya Baru.
Jika demikian menurut mereka, lalu kenapa mereka (orang-orang Khawarij) itu tinggal di Eropa, mendirikan berbagai istana dan bangunan yang megah di sana, memasukkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah milik Nasrani dan orang-orang kafir, dan hidup di bawah naungan (Margareth) Tacher (mantan PM Inggris -pent), (Bill) Clinton, (George) Bush, dan semacam mereka?!
Kecuali jika sebenarnya memang diantara mereka ada hubungan-hubungan sangat kuat. Jadi berbagai kegoncangan dan ujian yang menimpa kaum Muslimin berasal dari Barat. Semuanya berasal dari skenario dan perencanaan dari musuh-musuh Islam. Mereka senang dengan berbagai kegoncangan, badai, dan bencana yang terjadi di sini sana, di Afghanistan, di Aljazair, dan di semua tempat, engkau akan menjumpai berbagai fitnah yang dikobarkan oleh mereka ini membuat senang musuh-musuh Islam.
Siapa yang menyokong pendanaan gerakan-gerakan ini sekarang ini?
Gerakan-gerakan ini yang dinamakan dengan kelompok jihad, siapa yang mendanai mereka?
Siapa yang mendanai para aktivis gerakan revolusi di Aljazair?
Dari mana datangnya dana-dana tersebut kepada mereka?
Dana-dana itu datang dari musuh-musuh Islam, dan mereka mentertawakan kaum Muslimin.
Ini adalah madzhab Khawarij dan lebih buruk dibandingkan madzhab Khawarij terdahulu, mereka bergantung dengan madzhab tersebut dan mendidik para pemuda di atasnya.
Maka wajib atas kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat untuk memahami permasalahan Khawarij dan bahayanya.
***
Sumber: Adz-Dzari’ah Ila Bayani Maqashid Kitab asy-Syari’ah, jilid 1 hlm. 94-95
http://forumsalafy.net/khawarij-ekstrim-dalam-masalah-penerapan-hukum-syariah/